Petunjuk Pelaksana
Gelar Cikal Muda ( GCM ) 7 Penegak
Racana Rangkayo Hitam – Putri Pinang Masak
Gugus Depan 02.573-02.574 Pangkalan Universitas Jambi
Tahun 2010
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Saat ini kegiatan Pramuka menjadi suatu kegiatan yang hampir dianggap tidak berguna dan kehadirannya kurang mendapat perhatian para anak-anak muda, terutama masyarakat bukan warga sekolah. Tetapi sebenarnya bukan hanya dari pihak remajanya, pihak sekolah pun terkadang menghalangi para muridnya untuk mengikuti kegiatan ekskul ini, karena dianggap dapat mengganggu kegiatan kurikuler di sekolah, dan juga dinggap tidak mempunyai manfaat dalam bidang pengetahuan.
Melihat keadaan seperti itulah Racana Rangkayo Hitam dan Puteri Pinang Masak sebagai salah satu wadah kegiatan Pramuka, merasa penting untuk memberikan stimulus dan meningkatkan kualitas dan semangat para anggota Pramuka di Jambi, yang tergabung dalam Pasukan-pasukan Penegak, sehingga mereka nantinya dapat menyalurkan ilmu yang didapatnya ke pangkalan-pangkalan di sekolahnya masing-masing.
Gelar Cikal Muda ( GCM ) 7 Penegak merupakan salah satu program kerja Racana RKH-PPM Gugus Depan 02.573-02.574 Pangkalan Universitas Jambi yang bertujuan menumbuhkan semangat yang kuat dalam diri anggota Pramuka untuk terus meningkatkan kualitasnya sehingga menjadi manusia yang cinta tanah air, berkepribadian baik, berbudaya, berbudi luhur, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Berdasarkan hal tersebut maka Racana RKH-PPM Universitas Jambi akan menyelenggarakan Gelar Cikal Muda ( GCM ) 7 Penegak ini yang diikuti oleh anggota Pramuka Penegak dalam jajaran Kwarda Jambi.
B. Maksud Dan Tujuan
Maksud
Adapun maksud diadakannya kegiatan Gelar Cikal Muda ( GCM ) 7 Penegak Tahun 2010 adalah :
1. Realisasi Program Kerja Dewan Racana Rangkayo Hitam-Puteri Pinang Masak masa bakti 2010.
2. Menyediakan wadah kegiatan yang menarik dan menginspirasi anggota Pramuka Penegak.
Tujuan
1. Meningkatkan kembali gairah latihan rutin di jajaran gugus depan;
2. Menumbuhkan kembali semangat kepramukaan di Pasukan Penegak;
3. Meningkatkan pengetahuan di bidang kepramukaan, teknologi dan budaya;
4. Membangun konsolidasi secara pribadi dan kolektif;
5. Membangun kepedulian dan rasa memiliki budaya lokal dan nasional.
C. Dasar
1. Kepres RI Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka.
2. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
3. SK. Kwartir Nasional Nomor: 080 Tahun 1988 tentang Pola Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega.
4. Program Kerja Dewan Racana Rangkayo Hitam – Puteri Pinang Masak Pangkalan Universitas Jambi Tahun 2010.
II. PENYELENGGARAAN
A. Nama Kegiatan
Nama kegiatan tersebut adalah ”GELAR CIKAL MUDA 7 Penegak Tahun 2010” yang selanjutnya disingkat GCM 7 Penegak 2010.
B. Waktu dan Tempat
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 9 – 14 November 2010 di Bumi Perkemahan Pinang Masak Universitas Jambi Mendalo Darat.
C. Tema Kegiatan
Tema Kegiatan ini adalah “AKU CINTA PRAMUKA, AKU CINTA INDONESIA”.
D. Motto Kegiatan
Motto Kegiatan ini adalah “SATYAKU KUDHARMAKAN, DHARMAKU KUBHAKTIKAN”
E. Logo Kegiatan
Logo Kegiatan Gelar Cikal Muda (GCM) 7 Penegak Tahun 2010 ini sebagaimana terlampir.
F. Bentuk Kegiatan
1. Kegiatan Mental Spiritual
a. Upacara Pembukaan dan Upacara Penutupan
b. Apel Pagi dan Apel Sore
c. Ibadah
d. Api Unggun
e. Olahraga / Out Bound
2. Kegiatan Umum
a. Bakti Masyarakat
b. Bakti Sosial
c. Training motivasi
d. Penyuluhan
e. Karnaval
3. Kegiatan Prestasi
a. Lomba Camp Standar
b. Lomba Senam Pramuka
c. Lomba Pentas seni
d. Lomba Ketangkasan Baris Berbaris
e. Lomba Jelajah Alam
f. Pioneering
Putra : Membuat menara pandang kaki tiga
Putri : Membuat jembatan darurat
g. Lomba Teknologi Komputer
h. Lomba Cerdas Tangkas Pramuka dan Budaya
i. Lomba Keagamaan
Putra : Lomba Ceramah
Putri : Lomba Tartil Qur’an
j. Lomba Keterampilan
Putra : Membuat Lukisan
Putri : Memasak
G. Peserta
Peserta Kegiatan Gelar Cikal Muda ( GCM ) 7 Penegak ini adalah Pramuka Penegak dari Gugus Depan yang berpangkalan di SMA (sederajat) dalam provinsi Jambi dan masing-masing Sekolah hanya diperbolehkan mengirimkan 10 Putra dan 10 Puteri.
H. Penyelenggara
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Racana Rangkayo Hitam-Puteri Pinang Masak Gugus Depan 02.573-02.574 Pangkalan Universitas Jambi dengan membentuk Panitia Penyelenggara dan Sangga Kerja yang terdiri dari Dewan Racana, anggota Racana Rangkayo Hitam-Puteri Pinang Masak Pangkalan Universitas Jambi, UKM dalam lingkungan Universitas Jambi, anggota DKC Ma. Jambi, anggota DKC Kota Jambi dan anggota Racana dari Pangkalan lain.
I. Persyaratan Peserta
Surat Mandat dari Kamabigus
1. Minimal Penegak Bantara
2. Fotocopy KTA yang masih berlaku
3. Surat Keterangan Sehat ( Kir Dokter )
4. Fotocopy Asuransi yang masih berlaku
5. Poto terbaru ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar
6. Camp Fee Rp. 20.000,- / orang
7. Perlengkapan Pribadi, Bhakti, Kegiatan, dll.
Catatan : Yang didapatkan dari camp fee yaitu : Kokarde, Tiska dan Piagam Penghargaan.
J. Persyaratan Pembina Pendamping
1. Surat Mandat Kamabigus
2. Fotocopy KTA yang masih berlaku
3. Surat Keterangan Sehat ( Kir Dokter )
4. Fotocopy Asuransi yang masih berlaku
5. Fhoto ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar
6. Camp Fee Rp. 70.000,- / orang
Catatan : Yang didapatkan dari camp fee yaitu : Baju, kokarde dan Piagam Penghargaan.
K. Pendaftaran Peserta dan Pembina Pendamping
Pendaftaran peserta Gelar Cikal Muda 7 Penegak Tahun 2010 Racana Rangkayo Hitam – Puteri Pinang Masak sebagai berikut :
1. Pendaftaran Tahap I
Pendaftaran Tahap I meliputi pengiriman blangko kesediaan mengikuti kegiatan Gelar Cikal Muda 7 tahun 2010 Racana Rangkayo Hitam – Puteri Pinang Masak yang disampaikan ke sekretariat Racana Rangkayo Hitam – Puteri Pinang Masak dengan alamat : Gedung B Lt 2 Fakultaas Hukum Kampus Pinang Masak Universitas Jambi Mendalo Darat 20 – 23 Oktober 2010 pada jam kerja. Atau menghubungi nomor-nomor pada contact person.
2. Pendaftaran Tahap II
Pendaftaran Tahap II meliputi Pendaftaran nama – nama peserta, dan Pembina Pendamping serta Camp fee Peserta dan Pembina Pendamping yang diserahkan tanggal 26 Oktober 2010 bertepatan dengan Technical Meeting di Aula Rektorat Lt 3 Universitas Jambi Mendalo Darat.
Catatan: Bagi kontingen yang tidak mengirimkan perwakilan pada technical meeting dianggap menyetujui hasil keputusan technical meeting.
3. Pendaftaran Tahap III
Pendaftaran Tahap III merupakan pendaftaran tahap akhir yang harus dilakukan pada saat Peserta sampai di lokasi Buper dengan menyerahkan persyaratan Administrasi, dan semua persyaratan administrasi dijilid menjadi satu dan diserahkan pada sangga kerja yang dilakukan oleh Pinsa. Pada pendaftaran Tahap III ini kontingen akan mendapatkan nomor kapling tenda sesuai nomor urut pendaftaran.
L. Contact Person
1. Febri : 0857 6402 1207
2. Tila : 0852 6618 3580
M. Dewan Juri
Dewan Juri kegiatan Gelar Cikal Muda 7 Penegak ini adalah berasal dari orang – orang yang berkompeten di bidangnya masing-masing.
N. Kesehatan
Kesehatan Peserta ditanggung oleh masing – masing kontingen, Sangga Kerja hanya menyiapkan fasilitas dan pelayanan kesehatan berupa pertolongan pertama.
O. Transportasi
Transportasi peserta ke lokasi ditanggung oleh masing–masing Ambalan.
P. Penghargaan
Dalam hal ini penghargaan yang akan diperebutkan adalah
- Piala Bergilir
- Piala Tetap yang diberikan pada Juara Umum I, II dan III,
- Piala Tetap Mata Lomba untuk Juara I, II dan III,
- Piagam Penghargaan.
Q. Technical Meeting
Adapun technical meeting dilaksanakan pada :
Hari / Tanggal : Sabtu, 30 Oktober 2010
Tempat : Aula Rektorat Lt 3 Universitas Jambi Mendalo Darat.
Waktu : 14.00 WIB s/d selesai
Pakaian : Bebas rapi.
Peserta : Bindamping dan Pinsa
III. PETUNJUK TAMBAHAN
1. Tiap kontingen disarankan membawa tempat menampung air bersih yang telah diberi nama/tanda khusus lebih banyak dari biasanya;
2. Penerangan tenda dengan obor dan atau penerangan lainnya, tidak diperkenankan mengambil arus listrik yang ada di buper, dan tidak diperkenankan membawa pembangkit listrik (diesel atau lainnya).
3. Adanya Penjara Adat yang diberlakukan untuk seluruh peserta, pembina pendamping dan sangga kerja apabila melakukan kesalahan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku selama kegiatan berlangsung.
4. Peserta diharuskan menggunakan kokarde baik saat kegiatan maupun tidak menggikuti kegiatan, bila melanggar maka akan mendapatkan sangsi dari Sangga Kerja.
IV. PENUTUP
Demikianlah Petunjuk Pelaksanaan ini dibuat agar dapat dijadikan pedoman dalam kegiatan Gelar Cikal Muda ( GCM ) 7 Penegak Tahun 2010 Racana Rangkayo Hitam – Puteri Pinang Masak Pangkalan Universitas Jambi. Atas perhatian dan perkenannya kami ucapkan terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar